jaksa agung basrief arief menungkapkan kiranya terhitung mulai senin (29/4) mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji dinyatakan masuk di registrasi pencarian orang (dpo).
saya kira hari ini waktunya demikian, yakni dinyatakan dpo. nanti ditindaklanjuti, papar jaksa agung di kompleks sekretaris negara, jakarta, senin.
menurut jaksa agung, penetapan status dpo dalam susno duadji telah pasti berimbas dalam pencekalan.
kalau sudah terlalu (status dpo) daripada kementerian hukum serta ham pasti sudah ditindaklanjuti, tuturnya.
Informasi Lainnya:
sebelumnya, presiden susilo bambang yudhoyono sudah memerintahkan kapolri juga jaksa agung meyakinkan proses hukum berjalan melalui adil di kasus hukum mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji.
presiden menungkapkan rakyat menginginkan penegakan hukum yang adil juga seorang, sehingga kepolisian serta kejaksaan agung harus perhatian keperluan masyarakat itu.
rakyat akan hukum ditegakkan, rakyat akan negara dan pemerintah, tergolong kepolisian juga kejaksaan berfungsi dan jalankan tugas melalui bagus, kata presiden.
sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji pada kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi (24/4). sesudah dengan proses dan alot, proses eksekusi tersebut tak menemui jalan hingga susno dibawa ke polda jawa barat.