Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui kasus kaburnya teroris dari lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi tengah, diakibatkan standar pengamanan dan buruk.

menkumham ketika jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 di jakarta, sabtu, menyatakan seharusnya penjagaan pada tersangka teroris tidak mahal melibatkan dua petugas lapas update melalui personel kepolisian guna menghindari hal-hal dan tak dicari.

amir juga mengakui persentasi kaburnya tersangka teroris itu adalah wujud kegagalan pihaknya di membangun lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas yang ditawarkan pemerintah, pada hal ini kementerian, telah minim oleh karenanya tidak dapat juga merta mengakomodir seluruh masyarakat binaan.

makanya dari over kapasitas dengan segala dampaknya itu, resikonya bisa terjadi banyak ketegangan serta kejadian seperti dan anda hapal, katanya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana jumlah kekerasan poso dan kabur, membeli izin dari bagian lapas kelas ii/a ampana supaya menjenguk keluarganya dan sakit pada kabupaten poso dan berjarak kurang lebih 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur ketika memperoleh izin keluar penjara agar menjenguk keluarganya yang sakit keras pada 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk dalam poso, pelaku teror peledakan bom dalam sentra kaua dan pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan dan dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. ketika ini, dia sudah menjalani enam tahun waktu hukumannya.

hingga ketika ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan atas persentasi tersebut. menurut dia, pengejaran tengah dilaksanakan dengan lembaga pemasyarakatan yang berusaha sama melalui pihak kepolisian.

makanya tersebut jadi tugas ditjen pemasyarakatan, tak terpengaruh temuannya ingin dilontarkan, ujar amir.